Senin, 16 Mei 2011

Ta'aruf

Dari beberapa dalil yang menjadi dasar istilah ini, yang paling populer adalah surat Al-Hujuraat ayat 13 ".....sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal- mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu......"

Saya tidak akan mengupas secara harfiah dari ayat tersebut ataupun dalil-dalil nya., karena saya merasa tidak kompeten untuk hal tersebut. Tapi disini saya akan sedikit berkomentar dari sisi pendapat saya pribadi sejauh pengetahuan yang saya tahu. 

Sejatinya taaruf adalah suatu proses saling mengenal antara seorang wanita dan seorang laki-laki dengan tujuan ke arah pernikahan. So, ada dua penekanannya: menikah; perkenalan. Mengapa saya mendahulukan kata "menikah"? Karena taaruf harus didahului dengan niat untuk menikah. Setelah niat itu ada, barulah melakukan proses perkenalan kepada sang calon yang dimaksud. Perkenalan disini maksudnya lebih kepada segala informasi yang sifatnya pribadi seperti watak si calon yang mau kita taaruf-in, bagaimana kehidupan sehari-harinya, bagaimana keluarganya, dsb. Apakah si calon (calon yg mau di taarufin loh...bukan calon bakal istri or suami..karena belum pasti juga lanjut apa enggak?) ini punya sifat temperamental? penyabar? dsb yang berkaitan dengan kepribadiannya.
Informasi yang diperoleh dari taaruf juga bisa juga bisa seputar pekerjaannya, pendidikannya, dst. Tapi penekanan utamanya adalah kepada kepribadian dan penilaian orang-orang terdekat mengenai sang calon.

Segala informasi ini biasanya diperoleh lewat sahabat, guru, atau keluarga sang calon yang akan di taaruf-in. Alternatif lain adalah lewat komunikasi. Lewat ngobrol, tukar pikiran, dst. Tapi untuk tahap ngobrol, tetap tidak diperkenankan berdua-dua an, demi menghindari terjadinya hal diluar yang diinginkan (you know what i mean?hehe) 

Lalu ada pertanyaan dari seorang sahabat: Berarti taaruf itu sudah pasti harus jadi donk? karena kan sudah jelas tuh sasarannya siapa dan mau apa? Soalnya kalau tidak jadi, kasian pihak wanitanya...
Hhhmmm....menurut saya, ada dua hal yang perlu diluruskan bahwa:

1. Taaruf itu bukan sesuatu yang sifatnya pasti. Keyakinan untuk menikah itu maksudnya adalah niat si pelaku taaruf untuk menikah. Bukan permasalahan si pelaku taaruf mau menikahi si "A" atau si "B" dan lalu dia melakukan proses taaruf...lalu selama proses taaruf itu nanti barulah terbesit niat untuk serius menikah. Bukan seperti itu Sista... Niat si pelaku untuk segera menikah, ditambah dketertarikan si pelaku terhadap si "A" atau si "B", menyebabkan si pelaku melakukan taaruf. So,kombinasi keduanya lah yang menyebabkan terjadilah itu taaruf...Makanya, dalam taaruf, durasi waktu yang diperkenankan cukup singkat, biasanya paling tidak sekitar tiga bulan. Dengan begitu diharapkan tidak terjadi hal diluar itu (seperti berdu-dua-an, sayang2an, dsb) , serta segala informasi yang diharapkan mengenai si calon bisa digali dengan efektif.

2. Sepemahaman saya, taaruf itu tidak melulu harus laki-laki. Kebiasaan "laki-laki yang maju duluan" adalah suatu bentuk paham yang  terjadi pada negara yang menganut budaya patriarki. Salah satunya negeri kita.
Rasul pada zamannya di taaruf-in oleh Khadijah koq...Khadijah tertarik dengan Rasul berkat kabar kejujuran beliau. Saat itu rasul belum menjadi "orang terkenal" selain sebagai seorang pemuda biasa yang jujur. Oleh karena itu, untuk mencari informasi yang mendalam mengenai Rasul, Khadidjah melakukan taaruf yang diperantarai utusannya.

So, untuk pertanyaan tersebut, yang dikatakan wanita sebagai objek derita atas taaruf adalah tidak sepenuhnya benar. Objek derita juga bisa terjadi pada laki-laki jika yang melakukan taaruf  adalah wanita. Jadi, redaksional yang lebih tepat adalah :  yang akan jadi objek derita adalah laki-laki/perempuan yang terlalu berharap banyak pada subjek pelaku taaruf ketika proses ta'aruf  berjalan. (hahaha. Bingung gak dgn kalimat gue??)

Ta'aruf juga tidak melulu harus di awali saling ketertarikan keduabelah pihak dulu. Sudah jelas pada contoh yang saya ceritakankan di atas, Khadijah adalah pihak yang duluan tertarik dengan Rasulullah. Beliau melakukan taaruf kepada Rasul. Khadijah yang sudah terkenal sebagai wanita mulia pada zamannya saat itu tidak ditolak  oleh Rasul. Alasan tidak ditolaknya Khadidjah oleh Rasul adalah karena kemuliaan akhlak Khadijah yang sudah terkenal. Meski seorang janda, Khadijah bisa menjaga harga diri dan martabatnya. Banyak saudagar kaya yang hendak menikahi Khadijah, tapi tak satupun yang berhasil meluluhkan hati beliau, kecuali kabar kejujuran seorang Muhammad SAW. 
Pernikahan beliau langgeng, dan Rasul tidak berpoligami semasa bersama Khadijah.  

Itu defenisi ta'aruf menurut pemahamanku. Silahkan teman-teman cari rujukan lain demi kelengkapan & keakuratan informasi. (hihihi)
Kesimpulan yang terpenting adalah, baik pihak yang melakukan taaruf, ataupun pihak yang di taarufin sama-sama memiliki posisi tawar yang tinggi (hehe...baraaang kaleeee...!). Jadi jangan serahkan jiwamu  (apalagi ragamu.hehe)100% dulu pada sesuatu yang belum pasti. Karena taaruf bisa saja dilakukan kepada lebih dari satu orang. Karena jika ternyata ta'aruf batal diteruskan, kita yang akan tersiksa donk kalau sudah terlalu maen hati. hehehe.
Pertanyaan selanjutnya: "Apakah ta'aruf merugikan pihak wanita?"
Jawaban saya: "Justru ta'aruf sangat menjaga harga diri & kehormatan wanita" :)

Allahu'alam...




Tidak ada komentar: